Seorang nenek berumur 70 tahun di Jember, Jawa Timur mendadak jadi primadona kampung. Warga Dusun Mojo, Desa Binting, kecamatan Arjasa itu sering kali didatangi anak muda dari sebagian warga sekitar.
Banyaknya anak muda yang menyambangi rumah sang nenek, membuat warga curiga. Apalagi nenek bernama Noriah itu sering jadi rebutan pemuda. Bahkan, rumah sang nenek tak pernah putus didatangi para pemuda dan sebagian warga sekitar.
Penasaran dengan fenomena tersebut, para warga berinisiatif untuk mengetahui apa yang menyebabkan nenek Noriah begitu dicari para pemuda.
Namun, usut punya usut, kedatangan dan ketenaran sang nenek bukan karena pesona atau pun tubuhnya yang seksi, melainkan untuk membeli obat keras berlogo DMP.
Sadiyem kedapatan membawa arak, sejenis minuman keras yang berasal dari fermentasi beras sebanyak 17 jerigen.
Kasatreskirm Polres magetan AKP Sukatni mengatakan,“Palaku masih menjalani pemeriksaan. Kita amankan saat akan menjual miras di Plaosan, Selasa (5/10/2018). Barang bukti yang kita amankan sebanyak 30 liter atau 17 jerigen,” ujarnya, Kamis (11/10/2018).
Sukatni menambahkan, Sadiyem hanya menggantikan anaknya yang biasa memproduksi miras jenis arak tersebut ke pemesannya di kecamatan Plaosan. Dari penjualan 17 jerigen miras jenis arak, pelaku bisa mengantongi uang hingga Rp4 juta.
Saat ini, nenek Sadiyem bersama kendaraan serta barang bukti 17 jerigen miras jenis arak diamankan di Polres Magetan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya memperdagangkan miras jenis arak tersebut, Nenek Sadiyem terancam hukuman 15 tahun penjara. “Pasal yang kita kenakan 204 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun,” jelas Sukatni.
Baca Sumber

